Ketentuan Penggunaan
Acceptable Use PolicyKetentuan Penggunaan Layanan atau (Acceptable Use Policy (AUP) di DeDoHo untuk kepentingan klien dengan tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia maupun yang berlaku di negara lain.
Larangan Penggunaan
Klien dilarang menggunakan DeDoHo untuk memasang, mengirim, menjalankan, dan atau hal-hal lain yang serupa dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan:
- Penghinaan Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) tertentu.
- Segala hal yang bersifat pornografi.
- Segala hal yang dapat menimbulkan pertentangan politik.
- Segala hal yang termasuk pencurian informasi, hacking, cracking dan sejenisnya.
- Segala hal yang bersifat pembajakan maupun hal-hal lainnya yang melanggar ketentuan hukum Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
- Script/program IRC, Mail Bomb, Trolling, Sniffer, Trojan, atau tool Distributed DOS, exploit security hole, scanner, Proxy, Auto Surf.
- Menggunakan DeDoHo sebagai sarana video/audio streaming, situs image/file hosting, ataupun situs khusus upload dan download file (rapidleech, rapidshared, dan sejenisnya).
- Segala hal yang bersifat SPAM, baik secara sengaja atau tidak.
- Segala hal yang bersifat perjudian, investasi atau program “cepat kaya tanpa usaha”, Scam, Money Game atau yang sejenis dengan HYIP, Pyramid Scheme, Surat Berantai, Forex.
- Memiliki website (baik addon domain / akun klien dari Reseller) yang memiliki visitor di luar batas kewajaran Shared Hosting/Cloud Hosting, bila traffic anda tinggi disarankan untuk menggunakan VPS.
- Penggunaan resource server diatas 20% selama lebih dari 90 detik.
- Menggunakan CronJob dibawah 15 menit.
- Segala hal yang merugikan klien/pihak lain, baik secara sengaja maupun tidak.
- Menggunakan akun untuk memberikan jasa dan layanan kepada pihak lain dalam bentuk hosting dan/atau Domain, sub-domain, add-on domain, domain park, fasilitas email diluar kepentingan pribadi dan tanpa izin dari DeDoHo.
Tindakan
DeDoHo berhak menutup akun dan menghentikan layanan kepada klien yang diketahui melanggar, tanpa wajib melakukan pemberitahuan terlebih dahulu, dan tanpa disediakan cadangan data.
DeDoHo juga berhak menutup akun dan menghentikan layanan kepada klien yang dicurigai melanggar tanpa menunggu terjadinya hal yang merugikan, tanpa wajib melakukan pemberitahuan terlebih dahulu, dan tanpa disediakan cadangan data.
Denda
Selain penghentian layanan terhadap klien yang melakukan tindakan SPAM, DeDoHo juga berhak menagihkan biaya ganti rugi kepada klien sebagai berikut:
- Anda setuju untuk membayar biaya sebesar Rp3.000.000,-/kejadian.
- Anda setuju untuk membayar biaya tambahan lainnya yang kami butuhkan untuk membersihkan alamat IP kami yang muncul di daftar hitam sebagai hasil dari kegiatan SPAM Anda.