DeDoHo Menerima Pembayaran Melalui QRIS

oleh Terakhir diperbarui 24/04/2023Payment Gateway0 Komentar

QRIS
Quick Response Code Indonesian Standard atau yang disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code, pertama diluncurkan oleh Bank Indonesia pada 17 Agustus 2019.

Di DeDoHo sendiri sudah bisa menerima pembayaran QRIS yang diselengarakan oleh Shopee melalui payment gateway Duitku mulai tanggal 17 Juni 2020.

Video Penjelasan QRIS

QR Code-nya Satu Untungnya Banyak!

Limit Transaksi QRIS

  • Sesuai dengan keterangan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia, nominal QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp2.000.000,- (dua juta rupiah) per transaksi.
  • Bagi klien yang ingin melakukan pembayaran dengan total tagihan diatas Rp2.000.000,- dimohon untuk memilih opsi pembayaran yang lain.

Perubahan Transaksi

Mulai tanggal 7 Juli 2020, klien yang menggunakan opsi pembayaran:

yang diarahkan langsung ke akun DeDoHo, diharapkan agar menggantinya dengan opsi pembayaran QRIS.

0 Komentar

Komentar Anda?

Pin It on Pinterest